DASAR – DASAR ETIKA DAN PROFESIONALISME
1. Pengertian
Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos",
berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu dimana dan
bagaimana cabang utama filsafat yang
mempelajari nilai atau kualitas yang
menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur
etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan
kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan
pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu
apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.[1]
2. Pengertian
Profesi dan Profesionalisme
a.
Profesi
Profesi adalah
kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam
bahasa Yunani adalah "Επαγγελια",
yang bermakna: "Janji untuk
memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya
memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi
tersebut.
Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,
teknik desainer,
tenaga pendidik.
Seseorang yang memiliki suatu profesi
tertentu, disebut profesional.
Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang
menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah
petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang
dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai
suatu profesi.[2]
b.
Ciri khas Profesi
Menurut artikel dalam International
Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu :
1. Suatu bidang pekerjaan yang
teroganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
2.
Suatu teknik intelektual
3.
Penerapan praktis dari teknik
intelektual pada urusan praktis
4.
Suatu periode panjang untuk pelatihan
dan sertifikasi
5. Beberapa standar dan pernyataan
tentang etika yang dapat diselenggarakan
6.
Kemampuan untuk kepemimpinan pada
profesi sendiri
7.
Asosiasi dari anggota profesi yang
menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi, yang tinggi antar
anggotanya
8.
Pengakuan sebagai profesi
9.
Perhatian yang professional terhadap
penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
10. Hubungan
yang erat dengan profesi lain.
c.
Profesionalisme
Profesionalisme
adalah
Suatu paham yang menciptakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu
dalam masyarakat, berbekalan keahlian kerja tertentu dalam masyarakat,
berbekalan keahlian yang tinggi dan berdasarkan keterpanggilan serta ikrar
untuk menerima panggilan tersebut untuk dengan semangat pengabdian selalu siap
memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan ditengah
gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999). Biasanya dipahami sebagai suatu
kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik.
d.
Ciri - Ciri Profesionalisme
1. Punya keterampilan yang tinggi dalam
suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan
dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
2. Punya ilmu dan pengalaman serta
kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi
cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar
kepekaan.
3. Punya sikap berorientasi ke depan
sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang
dihadapannya.
4. Punya sikap mandiri berdasarkan
keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat
orang lain namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan
pribadinya.[3]
e.
Kode Etik Profesional
kode etik profesi merupakan suatu tatanan
etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik
umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki
sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara,
tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan
pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar
profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya.
Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
3. Kesimpulan
dan Saran
Dari
penjelasan sebelumnya dapat diambil kesimpulan bahwa Etika, Profesi dan
Profesionalisme saling berkaitan. Dimana suatu profesi memiliki kode etik dan
etika baik yang memiliki keahlian ataupun tidak. Standar etika sangatlah
berpengaruh terhadap kelangsungan profesionalisme setiap individu. Individu dapat
dianggap beretika dan profesionalisme ialah individu yang mampu menjaga
kejujuran, kerahasiaan dan juga nama baik instansi atau perusahaan dimana
tempat ia bekerja.
4. Keuntungan
dan Kerugian etika, profesi dan profesionalisme dan kode etik profesi
a.
Keuntungan Etika, profesi dan
Profesionalisme
1. Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya
kemungkinan yang terjadi friksi baik intern perusahaan maupun denga eksternal.
2.
Mampu meningkatkan motivasi pekerja
3.
Melindungi prinsip kebebasan berniaga
4.
Mampu meningkatkan keunggulan bersaing
b.
Kerugian Kode Etik Profesi
1. Memberi peluang kepada professional untuk
berbuat menyimpang dari kode etik profesinya.
2. Memungkinkan para professional untuk
berpaling kepada kenyataan dan mengabaikan idealisme kode etik profesi. Kode etik
profesi bisa menjadi pajangan tulisan berbingkai.
3. Kode etik profesi merupakan himpunan
norma moral yang tidak dilengkapi dengan sanksi keras karena keberlakuannya
semata-mata berdasarkan kesadaran professional
4. Idealisme yang terkandung dalam kode
etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para professional,
sehingga harapan terkadang sangat jauh dari kenyataan.
Daftar
Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar